PERSYARATAN DAN PERATURAN AKADEMIK

 

  • Mahasiswa Baru dan Lama

Mahasiswa aktif adalah mahasiswa yang telah memenuhi peraturan akademik dan persyaratan kewajiban membayar uang iuran pendidikan di Universitas Medan Area. Mahasiswa aktif terdiri dari mahasiswa baru dan mahasiswa lama.

a. Mahasiswa baru dan lama harus mematuhi semua peraturan dan ketentuan akademik yang berlaku di Universitas Medan Area. Mahasiswa baru wajib membaca buku pedoman mahasiswa yang berisi peraturan/ ketentuan akademik yang ada di Universitas Medan Area.

b. Masa studi mahasiswa program sarjana maksimum 7 tahun, sedangkan untuk program magister 4 tahun dan doktoral 7 tahun. Mahasiswa baru dan lama harus mengikuti dan lulus semua mata kuliah yang ada di tiap program studi.

  • Mahasiswa Pindah Program Studi

a. Mahasiswa Pindah Program Studi, nilai yang diperolehnya pada program studi yang lalu harus terlebih dahulu dikonversikan ke program studi yang baru. Mahasiswa tersebut harus mengikuti dan lulus semua mata kuliah yang ada di program studi yang baru dan harus mematuhi semua peraturan/ketentuan yang berlaku pada programstudi yang baru tersebut. Perpindahan mahasiswa antar fakultas / program studi di lingkungan Universitas Medan Area.

b. Perpindahan Mahasiswa antar fakultas / program studi hanya diperkenankan selama memenuhi persyaratan akademik, baik yang ditentukan oleh Depdiknas/Kopertis Wilayah I ataupun oleh Universitas Medan Area sendiri, Persyaratan tersebut adalah sebagai berikut : 1) Mendapat persetujuan dari pimpinan Fakultas/Universitas. 2) Pengalihan kredit mata kuliah hanya mungkin dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Tim Konversi. 3) Pengalihan kredit mata kuliah harus dilaporkan kepada Dirjen Dikti selambat-lambatnya pada pertengahan semester Tahun Akademik.

  • Mahasiswa Double Degree

a. Mahasiswa double degree adalah mahasiswa yang mendaftar pada suatu program studi dengan sistem pembelajaran di Universitas Medan Area dan Universitas yang ada di luar negeri yang merupakan mitra UMA. b. Mahasiswa double degree memiliki keuntungan yaitu yang bersangkutan setelah menyelesaikan studinya akan memperoleh dua gelar, yaitu satu dari UMA dan satu dari perguruan tinggi luar negeri yang menjadi mitra UMA. c. Peraturan akademik untuk mahasiswa double degree diatur dalam peraturan tersendiri.

  • Mahasiswa Pindah Masuk

a. Nilai pada perguruan tinggi terdahulu harus dikonversikan terlebih dahulu sesuai dengan mata kuliah yang ada di program studi yang dituju di Universitas Medan Area. b. Mahasiswa Pindah Masuk wajib mengikuti dan lulus semua mata kuliah yang ada di program studi yang dipilih dan harus mematuhi semua peraturan/ ketentuan yang berlaku pada program studi yang baru tersebut. c. Beban sks semester pertama adalah 18 sks sedangkan untuk semester selanjutnya tergantung dari IP semester lalu yang diperolehnya. d. Mahasiswa tersebut hanya dapat menyelesaikan studinya di UMA paling cepat 1 (satu) tahun tergantung dari mata kuliah yang telah dikonversikan. e. Peraturan /ketentuan akademik lainnya sama seperti halnya mahasiswa baru/ lama.

  • Mahasiswa Melanjutkan

a. Nilai pada perguruan tinggi terdahulu harus dikonversikan terlebih dahulu sesuai dengan mata kuliah yang ada di program studi yang dituju di Universitas Medan Area. b. Mahasiswa melanjutkan wajib mengikuti dan lulus semua mata kuliah yang ada di program studi yang dipilih dan harus mematuhi semua peraturan/ ketentuan yang berlaku pada program studi yang baru tersebut. c. Beban sks semester pertama adalah 18 sks sedangkan untuk semester selanjutnya tergantung dari IP semester lalu yang diperolehnya. d. Mahasiswa tersebut hanya dapat menyelesaikan studinya di UMA paling cepat 1 (satu) tahun tergantung dari mata kuliah yang telah dikonversikan. e. Peraturan /ketentuan akademik lainnya sama seperti halnya mahasiswa baru/ lama.

Download Pedoman Peraturan Akademik