Skip to content
Inovatif, profesional dan berkepribadian
facebook
youtube
instagram
Fakultas Teknik Terbaik di Medan Sumatera Utara
Call Support +62 823-7550-4150
Email Support [email protected]
Location Jl. Kolam No.1 Medan Estate
Jl. PBSI No.1 Medan Estate
  • HOME
  • PROFIL
    • Kata Sambutan
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Mars UMA
    • Pimpinan
    • Logo UMA
    • Struktur Organisasi
    • Lokasi Kampus
    • Denah
      • Denah Gedung Fakultas
      • Denah Kampus
    • Sarana
      • Laboratorium
      • Hall UMA
      • Asrama kampus
      • Bus Kampus
      • Sarana Olahraga
      • Masjid Kampus
      • Lokasi Parkir
      • Taman Hutan Raya
      • AIR Minum RO
      • Foodcourt Campus
      • Convention Hall
      • Rumah Kupu-Kupu
      • Perpustakaan
  • PROGRAM STUDI
    • Teknik Sipil
    • Teknik Elektro
    • Teknik Mesin
    • Arsitektur
    • Teknik Industri
    • Teknik Informatika
  • AKADEMIK
    • PENASEHAT AKADEMIK
    • Peraturan Akademik
    • Kalender Akademik
    • Kurikulum
    • Perkuliahan
      • Jadwal Kuliah
      • Jadwal Semester Antara
      • Jadwal UAS
      • Jadwal UTS
      • Jadwal Pengisian KRS
      • Jadwal Pembayaran Uang Kuliah
  • AKTIVITAS FAKULTAS
    • Kegiatan Fakultas
    • Prestasi Fakultas
  • ARSIP
    • Blanko / Formulir
    • Pedoman Lainnya
    • Arsip Berita
    • Peraturan Lainnya
    • Pengumuman
    • ARSIP UNDUH
  • APLIKASI
    • Pembayaran Online
    • Daftar Ulang
    • SAIS
    • SILIMA
  • LINK TERKAIT
    • Media Digital
    • Greenmetric
    • Direktori Mahasiswa S1/S2
    • BKMT UMA
    • Asrama Kampus
    • Pusat Komputer & Bahasa
    • PDAI
    • Sikuma
    • Wirausaha
    • Lipan
    • Repository
    • Jurnal Ilmiah
    • Hak Paten dan Hak Cipta
  • Kerja Sama
    • Nasional
    • Internasional
  • Helpdesk
  • Artikel

WhatsApp Melarang 2,07 Juta Akun India pada Agustus untuk Mencegah Perilaku Berbahaya

Posted on October 4, 2021October 4, 2021 by admin
0

WhatsApp melarang lebih dari 2 juta akun di bulan Agustus untuk mengekang penyalahgunaan dan mencegah perilaku berbahaya di platform. Laporan transparansi terbaru dari WhatsApp, yang diterbitkan untuk mematuhi Aturan Teknologi Informasi (Pedoman Perantara dan Kode Etik Media Digital) 2021 yang baru, mengungkapkan bahwa pihaknya melarang total 20.70.000 akun dalam satu bulan. Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa total 222 banding larangan dibuat oleh pengguna dan Petugas Keluhan India selama jangka waktu yang disebutkan dan 41 akun ‘ditindak lanjuti’.

Dalam laporan transparansi ketiganya, WhatsApp mengkonfirmasi WhatsApp Melarang bahwa total 420 pertanyaan pengguna diterima di bulan Agustus. Dari jumlah tersebut, 222 adalah banding larangan, 105 adalah pertanyaan tentang dukungan akun, dan 76 laporan diterima oleh WhatsApp mengenai produk dan dukungan lainnya. Ada 17 laporan yang diterima WhatsApp terkait keamanan juga. Seperti disebutkan, dari 222 banding larangan yang diterima oleh pengguna dan Petugas Keluhan India, hanya 41 akun yang ditindaklanjuti.

Selain menanggapi keluhan pengguna, WhatsApp juga memiliki alat sendiri untuk mencegah perilaku berbahaya di platform. Alat ini mendeteksi penyalahgunaan pada tiga tahap gaya hidup akun — saat pendaftaran, selama pengiriman pesan, dan sebagai tanggapan atas umpan balik negatif, yang diterimanya dalam bentuk laporan dan pemblokiran pengguna.

Pada bulan Juli, WhatsApp menambahkan bahwa India sendiri menyumbang 25 persen dari semua akun yang dilarang di dunia. Dibagikan bahwa rata-rata global adalah sekitar 8 juta akun yang dilarang per bulan, yang berarti bahwa larangan di India (sebagian besar untuk pengiriman pesan massal atau spam) menyumbang sekitar seperempat dari semua larangan di dunia.

Dalam periode 16 Juni hingga 31 Juli, WhatsApp memblokir total 3.027.000 akun. Sebelumnya, WhatsApp melarang 2.011.000 akun di India antara 15 Mei dan 15 Juni.

 

WhatsApp melarang lebih dari 2 juta akun di bulan Agustus untuk  WhatsApp Melarang mengekang penyalahgunaan dan mencegah perilaku berbahaya di platform. Laporan transparansi terbaru dari WhatsApp, yang diterbitkan untuk mematuhi Aturan Teknologi Informasi (Pedoman Perantara dan Kode Etik Media Digital) 2021 yang baru, mengungkapkan bahwa pihaknya melarang total 20.70.000 akun dalam satu bulan. Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa total 222 banding larangan dibuat oleh pengguna dan Petugas Keluhan India selama jangka waktu yang disebutkan dan 41 akun ‘ditindak lanjuti’.

Dalam laporan transparansi ketiganya, WhatsApp mengkonfirmasi WhatsApp Melarang bahwa total 420 pertanyaan pengguna diterima di bulan Agustus. Dari jumlah tersebut, 222 adalah banding larangan, 105 adalah pertanyaan tentang dukungan akun, dan 76 laporan diterima oleh WhatsApp mengenai produk dan dukungan lainnya. Ada 17 laporan yang diterima WhatsApp terkait keamanan juga. Seperti disebutkan, dari 222 banding larangan yang diterima oleh pengguna dan Petugas Keluhan India, hanya 41 akun yang ditindaklanjuti.

Selain menanggapi keluhan pengguna, WhatsApp juga memiliki alat sendiri untuk mencegah perilaku berbahaya di platform. Alat ini mendeteksi penyalahgunaan pada tiga tahap gaya hidup akun — saat pendaftaran, selama pengiriman pesan, dan sebagai tanggapan atas umpan balik negatif, yang diterimanya dalam bentuk laporan dan pemblokiran pengguna.

Pada bulan Juli, WhatsApp menambahkan bahwa India sendiri menyumbang 25 persen dari semua akun yang dilarang di dunia. Dibagikan bahwa rata-rata global adalah sekitar 8 juta akun yang dilarang per bulan, yang berarti bahwa larangan di India (sebagian besar untuk pengiriman pesan massal atau spam) menyumbang sekitar seperempat dari semua larangan di dunia.

Dalam periode 16 Juni hingga 31 Juli, WhatsApp memblokir total 3.027.000 akun. Sebelumnya, WhatsApp melarang 2.011.000 akun di India antara 15 Mei dan 15 Juni.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Prodi Teknik UMA (@teknik_uma)

PENCARIAN

Berita Terbaru

Mahasiswa Teknik Sipil UMA Perdalam Pemahaman Bangunan Air melalui Field Trip ke Bendung Sei Ular
Medan, 29 Juni 2026 – Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Medan Area melaksanakan kegiatan Field Trip ke Bendung Sei Ular, yang berada...
Wisuda Periode I 2026, UMA Cetak Lulusan Kompetitif untuk Menghadapi Era Digital
Universitas Medan Area (UMA) kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, adaptif, dan berdaya saing global melalui...
PMDK 2026 UMA: Langkah Awal Calon Wisudawan Menaklukkan Dunia Kerja Digital
Universitas Medan Area (UMA) melalui Biro Pengembangan Inovasi dan Karir (BPIKA) sukses menyelenggarakan kegiatan Persiapan Memasuki Dunia Kerja (PMDK) Periode 1 Tahun 2026 pada Kamis,...

Kaitan UMA

Lokasi Fakultas Teknik UMA

KAMPUS I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
Telepon : (061) 7360168
Call Center : 0811-6013-888
KAMPUS II
Jalan Sei Serayu No. 70 A / Jalan Setia Budi No. 79 B, Medan 20112
Telepon : (061) 42402994
Call Center : 0811-6013-888
Copyright 2016-2026 © by PDAI UNIVERSITAS MEDAN AREA